Sijunjung, TARGETINDO.Com – Hampir dua tahun pandemi Covid -19 menerpa. Keterbatasan menjadi satu satunya pillihan keadaan yang harus dialami oleh seluruh masyarakat. Demikian juga dengan masyarakat Kabupaten Siijunjung. Sejak tahun 2020 pembangunan lebih diprioritaskan untuk penanganan pandemi dan pelayanan dasar masyarakat, sehingga pembangunan ekonomi bisa dikatakan menjadi prioritas kedua setelah pelayanan dasar masyarakat, khususnya kesehatan.
Sektor perikanan menjadi salah satu pendukung ketahanan pangan masyarakat walaupun di Kabupaten Sijunjung sektor perikanan belum menjadi komoditas utama. Perikanan di sebagian masyarakat Sijunjung masih merupakan usaha rumah tangga dalam pemanfaatan pekarangan. Pengembangan perikanan secara intensif membutuhkan modal cukup besar, sehingga hanya sebagian kecil masyarakat yang mampu membudidayakan ikan secara intensif. Kondisi ini mengakibatkan pada ketergantungan produksi ikan dari luar kabupaten dan hasil penangkapan di perairan umum.
Modal yang besar dan kontinyu menjadikan pembudidayaan ikan secara intensif di Sijunjung tidak dapat berkembang dengan cepat. Peran pemerintah menjadi hal yang sangat ditunggu oleh para pertani ikan. Kondisi pandemi Covid-19 berdampak kepada program dan kegiatan dari Pemerintah Kabupaten sangat terbatas, sehingga upaya menggaet pendanaan dari sumber lain sangat diperlukan.
Tahun 2020 kabupaten Sijunjung masih mendapatkan alokasi dana DAK Penugasan yang tersebar di 16 kelompok , tersebar di Kamang Baru, Lubuk Tarok, Sijunjung dan Sumpur Kudus. Tahun 2021 dengan semakin terbatasnya anggaran negara, Sijunjung tidak lagi menjadi sasaran alokasi kegiatan pengembangan perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui dana DAK. Namun melalui dana aspirasi Anggota DPR RI Bapak Hermanto, SE, Kabupaten Sijunjung mendapatkan alokasi kegiatan pengembangan perikanan yaitu di kelompok Ranah Laweh (Sumpur Kudus) dan Kelompok Sahabat Emas (Tanjung Gadang) yang bersumber dari dana Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI , yaitu Bantuan Benih dan Pakan oleh Pemerintah.
Bantuan pengembangan perikanan budidaya ikan nila dan ikan mas ini berupa benih ikan, calon induk ikan nila dan pakan untuk pembesaran. Benih ikan sebanyak 100.000 ekor dan 1.400 ekor calon induk ikan nila serta 6 ton pakan telah disalurkan secara bertahap, dimana Tahap I pada tanggal 3 April 2021, tahap II pada tanggal 16 April 2021 dan pakan disalurkan pada tanggal 22 Mei 2021. Penyaluran dilaksanakan oleh Balai Budidaya Air Tawar Sungai Gelam Jambi. Semoga bantuan pengembangan perikanan ini memberikan produksi yang baik dan memotivasi pembudidaya ikan lainnya sehingga mampu meningkatkan produksi ikan konsumsi khususnya ikan nila dan ikan mas, yang saat ini kecukupannya masih tergantung dari luar kabupaten Sijunjung. (Ning Wisma)
infopublik.sijunjung.go.id


