Sijunjung, TARGETINDO.Com – Pandemi Covid 19 belum juga berakhir. Upaya melindungi diri dan keluarga menjadi upaya khusus dan terpenting bagi setiap insan. Perlindungan kesehatan maupun perlindungan terhadap usaha menjadi kiat penting dalam bertahan.
Usaha perikanan, masih menjadi usaha minoritas di kabupaten Sijunjung. Tingkat konsumsi ikan warga Kabupaten Sijunjung sesuai Susenas 2018 sebesar 18,63 kg/Kapita jauh di bawah capaian Angka Konsumsi Ikan (AKI) Provinsi Sumatera Barat sebesar 66,86 kg/Kapita menjadi salah satu penyebab masih rendahnya animo masyarakat dalam berbudidaya ikan secara intensif. Terbatasnya konsumen dan rendahnya harga jual ikan di tingkat petani, menjadi kesulitan tersendiri bagi pembudidaya.
Tahun 2020 sampai dengan saat ini pandemi Covid 19 masih melanda. Hal ini menambah tingkat kesulitan para petani ikan dalam berusaha sebagai akibat menurunnya daya beli masyarakat. Keterbatasan anggaran daerah dan anggaran pusat juga membuat pemerintah daerah tak bisa berbuat banyak untuk membantu petani ikan.
Permasalahan lain pun timbul bagi pembudidaya ikan secara intensif yang telah memiliki jalur pemasaran yang baik, yaitu akses mendapatkan benih ikan berkualitas, baik dari segi harga maupun dari segi kontinyuitas. Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam hal ini Dinas Pangan dan Perikanan, selalu berupaya untuk menyediakan benih berkualitas baik melalui BBI Latang, BBI Sumpur Kudus maupun melalui pengembangan Unit Pembenihan Rakyat (UPR).
Unit Pembenihan Rakyat (UPR) merupakan unit usaha dari Kelompok Pembudidaya Ikan yang telah memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam memproduksi benih ikan secara mandiri. Pelatihan dan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan diharapkan mampu membantu para pembudidaya memproduksi benih ikan bermutu yang jelas asal usulnya.
Saat ini Kabupaten Sijunjung masih menjadi salah satu sentra produsen lele di Sumatera Barat, menjadikan benih lele sutu kebutuhan yang harus disediakan setiap saat. Selain UPTD BBI, terdapat 3 (tiga) UPR ikan lele yang telah berkembang selama ini dan menjadi penyedia benih ikan lele di Sijunjung, yaitu UPR Sicincin Abadi di Padang Laweh Selatan Kecamatan Koto VII, UPR Mutiara nagari Kampung Dalam Kecamatan Lubuk Tarok dan UPR Tunas Karya Timpeh V Nagari Kamang Kecamatan Kamang baru. Keberadaan UPR –UPR ini sangat membantu para petani ikan dalam memperoleh benih ikan lele berkualitas.
Selain kolam, pakan dan kualitas ikan, jarak sumber benih dengan kolam pembudidaya menjadi salah satu faktor keberhasilan dalam memproduksi ikan. Semakin dekat jarak sumber benih, maka tingkat kematian ikan juga bisa semakin ditekan sehingga tingkat kerugian dan biaya produksi menjadi lebih rendah.
Kecamatan Kamang Baru adalah salah satu kecamatan sentra produksi ikan lele di Kabupaten Sijunjung dengan produksi setiap musim panen mencapai kurang lebih 5 ton per bulan sehingga setiap tahun dalam kecamatan Kamang Baru membutuhkan benih sekitar 600.000 ekor. Sedangkan produksi benih dari UPR Tunas Karya baru mencapai 630.000 ekor per tahun. Ditambah saat ini UPR ini masih menjadi sumber benih bagi Kabupaten tetangga seperti Dharmasraya, Muaro Bungo dan Muaro Tebo.
Salah satu penyebab masih rendahnya produksi benih di wilayah Kamang Baru adalah kondisi cuaca yang sangat fluktuatif, mengakibatkan kualitas air kolam akan berubah secara tiba tiba. Hal ini mengakibatkan telur tidak dapat menetas 100% atau kematian benur yang tinggi di saat pendederan. Keterbatasan modal usaha untuk meningkatkan sarana dan prasarana perbenihan juga menjadi faktor pembatas. Hatchery (rumah tempat penetasan ikan) adalah salah satu solusi. Namun hal ini belum bisa diwujudkan karena biaya pembangunan hatchery yang tidak sedikit yang diperparah dengan adanya pandemi covid 19.
Berdasarkan hal tersebut, upaya pengembangan UPR selalu diupayakan. Penambahan UPR skala rumah tangga khususnya bagi kelompok pembudidaya ikan lele menjadi salah satu alternatif. Target produksi benih ikan lele minimal untuk mencukupi kebutuhan usaha kelompok. Akhir tahun 2020 melalui dana Anggaran Bantuan Tambahan APBNP Kementerian Lelautan dan Perikanan, dialokasikan kegiatan Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Perikanan Darat termasuk di dalamnya adalah pengembangan UPR skala Rumah Tangga.
Bantuan berupa calon induk, pakan calon induk, sarana prasarana kolam (instalasi air) dan kelengkapannya. Target alokasi Unit Pembenihan Rakyat untuk di Sijunjung dikhususkan untuk produksi benih ikan lele, dimana saat ini Kabupaten Sijunjung masih menjadi salah satu produsen lele di Sumatera Barat. UPR yang mendapatkan bantuan sarana dan prasarana budidaya ikan pada tahun 2020 adalah UPR Talang Mina dan UPR Cahaya Mina Sejahtera yg beralamat di Kunangan Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru. (Ning Wisma – Paperi).
infopublik.sijunjung.go.id


