Sijunjung, TARGETINDO.Com – Guna jadwalkan pembahasan rancangan KUA dan PPA-S APBD tahun 2022, Pemda besama DPRD gelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat banmus, Senin (16/7).
Rapat tersebut Diikuti Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan, Wakil Ketua I DPRD Bakhri, Wakil Ketua II DPRD Syofian Hendri, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan, Asisten I Yenuarita, Kepala BKAD Endi Nazir, Kepala Dinas Kominfo Rizal Efendi.
Dalam rapat tersebut disepakati pembahasan KUA dan PPA-S APBD Tahun 2022 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20, 23 dan 24 Agustus di Gedung DPRD setempat
Untuk itu diharapkan singkron, searah dan sejalan diperlukan pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.
Proses penyusunan APBD 2022 akan disesuaikan kembali sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan yang ada.
Dalam RKUA-PPAS, kebijakan umum anggaran dirinci ke dalam kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan. Kebijakan umum ini berpedoman pada tema dan prioritas pada RKPD tahun 2022.
Noven/infopublik.sijunjung.go.id


