• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami
Target Indo Sumbar
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pesisir Selatan
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Dharmasraya
    • Batu Sangkar
    • Kab Sijunjung
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pesisir Selatan
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Dharmasraya
    • Batu Sangkar
    • Kab Sijunjung
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Sumbar
No Result
View All Result

Fakum Selama 3 Tahun, BUMNAG Sejahtera Mandiri Kenagarian Tanjung Alam Kab. Tanah Datar Jadi Sorotan

admin by admin
September 4, 2024
in Batu Sangkar, Berita Terbaru, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi
0
Fakum Selama 3 Tahun, BUMNAG Sejahtera Mandiri Kenagarian Tanjung Alam Kab. Tanah Datar Jadi Sorotan
0
SHARES
254
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tanah Datar, TARGETINDO.Com – Dasar lahirnya suatu usaha bersama masyarakat desa atau nagari yang dikenal dengan BUMDES – BUMNAG, adalah semangat kekeluargaan dan kegotoroyongan yang di wujudkan secara nyata dengan menempatkan rasa Musyawarah bersama, demi kepentingan peningkatan usaha dan prekonomian masyarakat serta pembangunan desa atau nagari. Jadi bukan hanya wujud kepentingan kesejahteraan masing – masing individu.

Namun apa yang terjadi pada BUMNAG Sejahtera Mandiri kenagarian Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Kabupaten Tanah Datar. Pasalnya pada BUMNAG ini terindikasi melanggar peraturan pemerintah No 11 tahun 2021 tentang BUMDES pada pasal 15, sampai pada pasal 18.

Seorang tokoh masyarakat bernama Zaini kepada media ini membeberkan bahwa BUMNAG Sejahtera Mandiri, sudah fakum selama 3 tahun yakni sejak tahun 2022 hingga sekarang.

“Berbagai macam cara sudah di lakukan oleh perangkat nagari dan BPRN atas desakan masyarakat agar penyelesaian BUMNAG ini dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel. Sesuai dengan regulasi yang ada, BUMNAG atau ketua BUMNAG melaporkan hasil LPJ nya kepada musyawarah nagari”, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Zaini, bahwa dirinya dan warga disini merasa heran. Pasalnya, kenapa ada pemberhentian sepihak pada pengurus BUMNAG, dan laporannya diterima oleh Wali Nagari yang lama. Jadi harapan kami sebagai masyarakat, tolong selesaikan masalah BUMNAG.

“Alhamdulillah, BPRN telah menyurati Inpektorat. Hanya saja yang saya sesali adalah bahwa pada musyawarah nagari, yang di undang hanya BPRN sebagai yang membentuk Tim investigasi, rupanya BPRN melaporkan hasil ini ke BPKP Propinsi Sumbar”, sebutnya lagi.

“Saya sebagai masyarakat nagari Tanjung Alam mendukung penyelesaian masalah BUMNAG ini dengan transparan dan akuntabel, karena ini adalah uang rakyat nagari Tanjung alam yang lebih dari 600 juta yang diberikan selama 2 tahun”, beber Zaini.

Begitupun komentar salah seorang tokoh pemuda Nagari Tanjung Alam berinisial ZA , yang di minta tanggapannya oleh awak media ini menyampaikan, daripada masalah BUMNAG terus berlarut – larut atau tidak kunjung selesai, lebih baik dibawa keranah hukum saja.

Dilain kesempatan, Ketua BPRN bernama Azwar saat dikonfirmasi di toko pupuk Raja Tani yang terlerak di Tabek Patah, menerangkan bahwa Bumnag kita ini telah berdiri pada tahun 2017 dan di anggarkan pada th 2018 dan sudah ada AD/ART nya seseuai UU.

Menurutnya, untuk penanaman modal pertama sebesar Rp 200 juta, dan setelah 2 tahun berjalan di minta penambahan modal 400 juta dan tambah 50 juta, riword dari kementrian.

“Pada tahun 2020 Bumnag masih mendapatkan untung, namun pada tahun 2021 sudah mengalami kerugian”, sebutnya.

Menurut ketua BPRN lagi, tidak ada pemberhentian pengurus BUMNAG secara sepihak. Artinya, berhenti karena habis masa jabatannya, dan diganti dengan pengurus baru.

“Adapun pengurus barunya adalah Diva Permana. Jadi sikap BPRN setelah Musnag pada Januari 2023, didapati kesepakatan bahwa pengurus baru dan pengurus lama akan menyelesaikan masalah BUMNAG. Kalau tidak dapat kesepakatan akan di lanjutkan ke tingkat kabupaten. Namun setelah 1 bulan di tunggu, tidak ada informasi dari pengurus, lalu BPRN menyarankan agar Wali nagari untuk melanjuti masalah ini ke Pemkab yakni Inspektorat.

Demi mendapatkan informasi yang berimbang untuk masyarakat, awak media ini coba menemui Andi Rahman SH, MH dalam rangka konfirmasi.

Andi Rahman sebagai yang mewakili kepala inspektorak, diruang kerjanya menerangkan bahwa pada tahun 2023 sudah ada masuk permohonan untuk pemeriksaan BUMNAG dari pemerintahan Nagari Tanjung Alam ke Bupati.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan pada BUMNAG Sejahtera Mandiri Kenagarian Tanjung Alam pada tahun 2023, selanjutnya kami menerbitkankan laporan hasil pemeriksaan dan telah diberikan kepada Wali nagari sebagai rekomendasi pemerintah nagari.

“Selanjutnya, kami minta untuk membentuk tim audit aset dan inventaris BUMNAG tersebut. Dan untuk melakukan audit barang dagang yang setelah itu baru dilakukan audit investigasi dengan tujuan, yakni berapa jumlah kerugian dan siapa yang harus bertanggung jawab. Hingga saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah sudah di bentuk tim audit dan apakah sudah bekerja”, bebernya. (Anton Chaniago)

Previous Post

Pengerjaan Rehabilitasi Sungai di Jorong Aua Nagari Barulak Disebut Salah Perencanaan

Next Post

Perumdam Kota Padang Berikan Hadiah Kepada Karyawandan Karyawati Berprestasi

admin

admin

Next Post
Perumdam Kota Padang Berikan Hadiah Kepada Karyawandan Karyawati Berprestasi

Perumdam Kota Padang Berikan Hadiah Kepada Karyawandan Karyawati Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Bendungan Bernilai Miliaran Rupiah Baru Seumur Jagung “AMBRUK”, PPK ; Proyek Den Main Karek Kayu!

    Bendungan Bernilai Miliaran Rupiah Baru Seumur Jagung “AMBRUK”, PPK ; Proyek Den Main Karek Kayu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi UU Tentang Bangunan Gedung, Pekerjaan RSU Tanah Badantung-Sijunjung Disinyalir Langgar Kontrak Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkesan Tidak Berkualitas, Jalan Regit Beton Padang Laweh-Sijunjung Alami Retak Sebelum PHO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerjaan Rehabilitasi Sungai di Jorong Aua Nagari Barulak Disebut Salah Perencanaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakum Selama 3 Tahun, BUMNAG Sejahtera Mandiri Kenagarian Tanjung Alam Kab. Tanah Datar Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Indo Sumbar

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pesisir Selatan
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Dharmasraya
    • Batu Sangkar
    • Kab Sijunjung
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

Situs link slot gacor Terbaru Gampang Menang Terpercaya Server Slot 88 WUKONG778 : SLOT GACOR GAMPANG MENANG slot gacor 4d Slot 4D Bersama MAXI188 Berikan Game Gacor Gampang Menang Maxwin Hari Ini 2025