Sijunjung, TARGETINDO.Com – Falam Rangka melaksanakan infrastruktur untuk fasiltasi umum sebagai penunjang prekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat, maka dalam pelaksanaannya tentu pemerintah RI lebih dulu membuat acuan landasan aturan dan perundangan supaya terlaksana dengan baik , terbuka dan tepat sasaran serta berkualitas hasilnya.
Aturan pemerintah itu telah di atur dalam Undang – undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan impormasi Publik atau KIP. Tujuannya, supaya semua kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah bisa di ketahui oleh masyarakat secara transparan, karena pelaksananya di anngarkan lewat APBN dan APBD yang di ambil dari uang pajak rakyat itu sendiri.

Selain itu, sebelum uang rakyat ( APBN – APBD ) itu di peruntukan untuk kepentingan masyarakat, pemerintah juga sudah membuat landasan pijakan kerja seperti Perpres No No 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa dari pemerintah, yang di jelaskan secara hukumnya pasal demi pasal , mulai dari A sampai Z, seperti fungsi sebagai pelaksana badan usaha, konsultan pengawas , PPTK dan PPK serta KPA / PA termasuk hasil kerja yang dilaksanakan sebelum di serah terimakan atau PHO.
Tampaknya, aturan di atas tidak di indahkan oleh rekanan pada pekerjaan Proyek jalan Regit Beton di Nagari Padang Laweh Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar dibawah naungan Dinas PUPR Sijunjung
Saat awak media ini melakukan Investigas disalah di lokasi proyek regit beton di Nagari Padang Laweh tersebut terlihat alami keretakan dibeberapa titik. Sedangkan hasil kerja masih berjalan yang dilaksanakan oleh rekanan pihak ketiga / PT apa?.
Demi mendapat informasi secara lebih jelas, maka awak media ini mencoba lakukan konfirmasi dengan Kabid Bina Marga selaku PPK yang akrab disapa ibh Dennis diruangan kerjanya yang juga ikut didampingi oleh dua stafnya, yaknj Boma dan Ilyas.
Dikatakan Dennis, perkerjaan itu belum selesai. Jadi kalau seandainya ada kerusakan atau retak – retak maka masih bisa diperbaiki kembali, yang lebih terpenting adalah mutu betonnya.
“Mutu betonya selalu kita uji ke Labor agar menghasilkan kualitas yang bermutu”, ungkap Dennis.
Selang berapa lama usai lakukan konfirmasi dengan Dennis dan demi untuk memperoleh pemberitaan yang lebih berimbang, maka awak media ini coba menghubungi Kadis PUPR Kabupaten Sijunjung via selularnya.
Kadis PUPR yang biasa disebut Wan di ruang kerjanya, Jumat (1 Desember 2023). Sayangnya yang bersangkutab belum bisa untuk menjawabnya.
“Nanti saya kumpulkan Tim saya pada bidangnya”, tegas Wan sembari menelpon saudara Edo sebagai ketua tim pelaksanaannya.
“Nanti akan saya sampaikan pesan sanak, supaya saudara Edo menemui mamaknya untuk dapat menjelaskan semua kegiatan tersebut’, pjngkasnya.
Menjelang di hari ke 4, tepatnya Selasa tanggal 5 Desember, Target Indo mendapatkan telpon dari Randi. Adapun dalam pembicaraan dalam salular tersebut, Randi menjelaskan bahwa dirinya ssebagai Konsultan pengawas pada perkerjaan itu selalu hadir kelapangan mengawasi pekerjaan regit beton tersebut.
“Saya selalu hadir disemua lokasi setiap hari, karena satu paket pekerjaan terdiri dari 8 ruas atau 8 lokasi. Terkait papan plank proyeknya, terletak di jorong lubuk kapiyek. Sedangkan menyoal anggaran berkisar 11 Miliar Rupiah lebih”, paparnya.
Saat berita ini ditayangkan, rekanan Edo telah berulang kali dihubungi via selulernya maupun via SMS, sayangnya yang bersangkutan belum mau merespon sama sekali. (Anton Caniago/TIM).


